Tag Archives: penerimaan
Jalur Undangan 2020
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Lulusan SMA/Sederajat tahun 2020 dan memiliki minimal nilai raport mata pelajaran agama 8 (Delapan).
- Bagi santri pondok pesantren memiliki ijasah setara SMA/sederajat dan mendapatkan rekomendasi pimpinan pesantren untuk program studi keagamaan.
- Lulusan dari sekolah yang terakriditasi minimal B
- Ada surat rekomendasi dari kepala sekolah
- sehat jasmani dan rohani
- Memiliki Nomer Induk Siswa Nasional (NISN)
B. JADWAL SELEKSI
Pedaftaran
Ujian Berbasis Komputer Pengumuman |
6 s.d 30 Juli 2020
11 s.d 14 Agustus 2020 19 Agustus 2020 |
UM-PTKIN 2020
A. KETENTUAN UMUM
- Lulus tahun 2018, 2019 dan 2020 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI. Lulusan tahun 2018 dan 2019 harus sudah memiliki ijazah. Lulusan tahun 2020 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus/Ijazah dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
- Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
- Tes Kemampuan Dasar – TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman)
- Tes Kemampuan Bidang IPA
- Tes Kemampuan Bidang IPS
- Ketentuan kelompok program studi, jumlah pilihan dan lokasi ujian adalah sebagai berikut:
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia
- Ujian hanya terdiri dari satu tipe ujian yaitu :Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yaitu ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer. SSE ini tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.
B. JADWAL SELEKSI
Pendaftaran
Ujian Seleksi Pengumuman Pengisian Form UKT Online Pendaftaran Ulang/Registrasi |
15 April 2020 s.d 29 Mei 2020
15 s.d 24 Juni 2020 03 Juli 2020 06 s.d 09 Juli 2020 14 s.d Juli 2020 |
SPAN-PTKIN 2020
A. KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
- Ketentuan Umum
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
- Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.
- Persyaratan Siswa Pelamar
- Pendaftaran
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2020.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
- Penerimaan
- Pendaftaran
Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN 2020, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
B. TATA CARA PENDAFTARAN
Sekolah
Siswa
C. JADWAL SELEKSI
Pengisian PDSS | 06 Januari – 31 Februari 2020 |
Verifikasi PDSS | 06 Januari – 31 Februari 2020 |
Pendaftaran | 03 Januari – 28 Februari 2020 |
Proses Seleksi Gelombang I | 2 – 13 Maret 2020 |
Proses Seleksi Gelombang II | 16 – 20 Maret 2020 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 03 Januari – 28 Februari 2020 |
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi | Ditetapkan di masing-masing PTKIN |